Asma'ul Husna

Laman

Wednesday, 13 November 2013

BI RATE


Sebagian besar dari kita khususnya para pegiat ekonomi sering mendengar bahkan membaca kalimat BI Rate, akan tetapi permasalahannya adalah kita belum benar-benar memahami apa yang dimaksud dengan BI Rate itu sendiri. Berikut saya tuliskan sedikit penjelasan terkait BI Rate yang berasal dari beberapa sumber.


Definisi
BI Rate adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank Indonesia dan diumumkan kepada publik.

Fungsi
BI Rate diumumkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia setiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan dan diimplementasikan pada operasi moneter yang dilakukan Bank Indonesia melalui pengelolaan likuiditas (liquidity management) di pasar uang untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter.

Sasaran operasional kebijakan moneter dicerminkan pada perkembangan suku bunga Pasar Uang Antar Bank Overnight (PUAB O/N). Pergerakan di suku bunga PUAB ini diharapkan akan diikuti oleh perkembangan di suku bunga deposito, dan pada gilirannya suku bunga kredit perbankan.

Dengan mempertimbangkan pula faktor-faktor lain dalam perekonomian, Bank Indonesia pada umumnya akan menaikkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, sebaliknya Bank Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan berada di bawah sasaran yang telah ditetapkan.

Kenapa harus BI Rate?

Sasaran akhir suatu kebijakan moneter dalam arti luas mencakup stabilitasi harga; pertumbuhan ekonomi; perluasan kesempatan kerja; keseimbangan neraca pembayaran; stabilitas financial markets; dan stabilitas pasar valuta asing. Secara ideal, semua sasaran tersebut dapat dicapai secara bersamaan. Namun dalam prakteknya di Indonesia seringkali mengandung unsur-unsur yang kontradiktif. Misalnya: usaha untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja pada umumnya dapat berdampak negatif terhadap kestabilan harga dan keseimbangan neraca pembayaran.

Menyadari hal ini, Bank Indonesia memfokuskan sasaran kebijakan moneternya pada stabilitas nilai Rupiah, yang dicapai melalui stabilitas harga (inflasi) dan stabilitas nilai tukar. Untuk mencapai sasaran akhir tersebut maka diperlukan suatu respon kebijakan untuk mengendalikan situasi moneter dan pasar keuangan agar tetap berada di koridor yang diinginkan. Respon kebijakan yang dimaksud dinyatakan dalam kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya BI rate, sebagai sinyal kebijakan moneter untuk mengarahkan dan mempengaruhi suku bunga yang berlaku di pasar keuangan. Arah (respon) kebijakan moneter secara konsisten ditujukan untuk mencapai sasaran inflasi  jangka menengah yang rendah dan stabil (inflation targeting), yang ditetapkan oleh pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia.


Penetapan BI Rate

Jadwal Penetapan dan Penentuan

Penetapan respons (stance) kebijakan moneter dilakukan setiap bulan melalui mekanisme RDG Bulanan dengan cakupan materi bulanan.

Respon kebijakan moneter (BI Rate) ditetapkan berlaku sampai dengan RDG berikutnya

Penetapan respon kebijakan moneter (BI Rate) dilakukan dengan memperhatikan efek tunda kebijakan moneter  (lag of monetary policy) dalam memengaruhi inflasi.

Dalam hal terjadi perkembangan diluar prakiraan semula, penetapan stance Kebijakan Moneter  dapat dilakukan sebelum RDG Bulanan melalui RDG Mingguan.

Besar Perubahan BI Rate

Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam perubahan BI Rate (secara konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis poin (bps). Dalam kondisi untuk menunjukkan intensi Bank Indonesia yang lebih besar terhadap pencapaian sasaran inflasi, maka perubahan BI Rate dapat dilakukan lebih dari 25 bps dalam kelipatan 25 bps.

No comments:

Post a Comment