Asma'ul Husna

Laman

Showing posts with label Indahnya Berbagi. Show all posts
Showing posts with label Indahnya Berbagi. Show all posts

Thursday, 12 December 2013

Zakat dan Konsumsi



C = Co + b Yd
Co = konsumsi yang tak tergantung income
b = MPC
Yd = income yang bisa dibelanjakan

Dimana dalam konvensional Yd = Y – Tx
Dalam Islam Tx konvensional tidak dikenal (lihat Al Kharaj, Abu Yusuf), maka, Yd = Y – Z. karena kewajiban bukan hanya untuk muslim (berupa zakat) tetapi juga non muslim (berupa Kharaj & Jizyah), maka Yd = Y – Z – Jz – Kh.

Dengan demikian konsumsi menjadi

C = Co + b (Y – Z –Jz – Kh)
C = Co + bY – bZ – bJz – bKh

Berarti Z (zakat) berkorelasi negative terhadap C (konsumsi), dimana Z naik maka C berkurang? Betul! Karena persamaan diatas tepat bagi golongan muzakki (orang kaya) dimana zakat akan mengurangi income yang mereka bisa belanjakan, sehingga secara keseluruhan zakat akan mengurangi kemampuan konsumsi mereka. Kalau begitu konsumsi dalam Islam ada dua: konsumsi untuk muzakki (orang kaya) yaitu Ci dan konsumsi untuk mustahik (fakir-miskin) yaitu Ck, dimana:

C total = Ci + Ck.

Ci = Co + bY – bZ – bJz – bKh
Ck = Z + Jz + Kh

C = Co + bY – bZ – bJz – bKh + (Z + Jz + Kh)
C = Co + bY + Z(1 – b) + Jz(1 – b) + Kh(1 – b) atau
C = Co + bY + (Z + Jz + Kh) (1 – b)

Selalunya MPC bernilai: 0 <> 0, maka Z akan selalu berkorelasi positif dengan C, zakat naik pastinya C naik. Secara makro zakat naik, konsumsi naik, output nasional juga naik. Ada zakat volume ekonomi bertambah. Kenapa akhirnya zakat berpengaruh positif padahal ia negatif ditangan orang-orang kaya? Kuncinya pada perbedaan sensitifitas konsumsi orang kaya dan orang fakir-miskin terhadap zakat (sebagai pemotong dan sumber income). Karena ada MPC, maka korelasi negatif zakat terhadap konsumsi pada muzakki akan lebih kecil daripada korelasi positif zakat terhadap konsumsi pada mustahik. Wallahu a’lam.

Sumber: Ali Sakti

Wednesday, 10 August 2011

kewajiban memberikan "hak' kepada kerabat dekat, fakir miskin, dan musafir

Landasan kehidupan ekonomi dalam masyarakat Islam adalah suatu keyakinan bahwa semua harta itu sebenarnya hanya milik Allah SWT semata. Dialah yang mengatur segalanya, sedangkan manusia hanya memegang amanah atau pinjaman dari-Nya. sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur'an Al Karim :
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَن يَشَاءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ