Dalam melakukan pengambilan pajak terdapat beberapa macam cara atau sistem pemungutan pajak, di antaranya :
1.
Sistem Pemungutan Proporsional
Sistem
pemungutan proporsional adalah pengambilan dengan cara pukul rata prosentase
pajak yang dikenakan untuk semua objek pajak. Contohnya adalah Pajak
Pertambahan Nilai / PPN di mana semua harga barang di tingkat akhir dikenakan
pajak PPN adalah sama sebesar 10%. (10 - 10 - 10 - 10)
2.
Sistem Pemungutan Progresif
Sistem
pemungutan progresif adalah menaikkan persentase pajak yang kena dan harus
dibayar sesuai kenaikan objek pajak. Kenaikan prosentasenya sesuai dengan
kenaikan objek pajak yang kena pajak. (10 - 20 - 30 - 40)
3.
Sistem Pemungutan Regresif
Sistem
pemungutan regresif adalah menurunkan persentase pajak yang kena dan harus
dibayar sesuai penurunan objek pajak. Jenis pemungutan pajak ini kebalikan dari
sistem pemungutan pajak progresif. (10 - 8 - 6 - 4)
4.
Sistem Pemungutan Degresif
Sistem
pemungutan degresif adalah menaikkan persentase pajak dan harus dibayar sesuai
kenaikan objek pajak, namun besarnya persentase kenaikan pajak semakin menurun
dari tingkat ke tingkat. Sistem ini mirip dengan sistem progresif, namun
kenaikan prosentase akan semakin kecil walaupun prosentasenya naik. (10 - 18 -
24 - 28)
No comments:
Post a Comment